Karya dan Pemikiran Ibnu Rusyd Rujukan Filsafat Dunia

Dunia pantas berhutang budi pada Ibnu Rusyd. Pemikiran spiritualnya mampu memberi solusi atas persoalan manusia dengan manusia, bahkan manusia dengan Tuhan. Tak heran bila filsuf Eropa, Voltaire dan Rousseau, merujuk semua falsafahnya pada pemikiran Ibnu Rusyd.

Ibnu Ruyd bernama lengkap Abu Walid Muhammad ibn Ahmad ibn Muhammad ibn Rusyd. Lahir di Cordova (Spanyol) pada tahun 1126 M. Di Barat, ia dikenal dengan nama Averrous.

Karya dan Pemikiran Ibnu Rusyd Rujukan Filsafat Dunia

Ibnu Rusyd dibesarkan di tengah keluarga terpandang. Ayah dan kakeknya pernah menjabat kepala pengadilan di Andalusia. Keahlian pendahulunya di bidang hukum rupanya menurun pada Ibnu Rusyd.

Tahun 1169 M, saat masih berumur 43 tahun, Ibnu Rusyd diangkat menjadi hakim (qadi) di Sevilla (wilayah Spanyol). Dua tahun berikutnya, ia dilantik menjadi hakim agung (qadi al qudaad) di Cordova.

Keluarga Ibnu Rusyd punya loyalitas tinggi pada berbagai disiplin ilmu. Tak seperti anak-anak seusianya, masa kecil Ibnu Rusyd dihabiskan untuk merengguk ilmu pengetahuan. Ibnu Rusyd memperoleh pengetahuan agama seperti Al Qur’an, sastra Arab, dan fiqih dari keluarganya. Ia belajar ilmu hukum dari ayahnya, ketua hakim Cordova sekaligus pakar hukum Madzhab Maliki.

Berkat didikan keluarganya pula, Ibnu Rusyd kecil sudah mampu menghafal kitab Al Muwatta, kumpulan Hadits shahih karya Imam Malik. Saat berumur 12 tahun, Ibnu Ruysd berguru pada Ibnu Majah (perawi Hadits tsulatsiyat - Hadits tiga perawi) untuk mendalami falsafah. Ilmu eksakta juga tidak luput dari perhatian Ibnu Rusyd. Ia belajar kedokteran, astronomi, matematika.

Ibnu Rusyd masyhur sebagai tokoh ahli berbagai disiplin ilmu. Sebagai qadi al qadaad, ia dekat dengan para amir Dinasti Al Muwahhidun yang memerintah saat itu, khususnya Abu Yusuf Yakqub al Mansur, amir ketiga dinasti Muwahhidun. Pada masa pemerintahan al Mansur, tahun 1182, Ibnu Rusyd melepaskan jabatannya sebagai hakim agung dan dilantik sebagai doktor istana.

Ibnu Rusyd pernah juga terseret ke meja hijau karena dituduh menyimpangkan ajaran Islam. Akibat tuduhan tersebut ia terpaksa menjalani pengasingan ke Lucena.

Untunglah, beberapa tahun kemudian al Mansur membebaskan Ibnu Rusyd karena jasa-jasanya pada ilmu pengetahuan cukup tinggi. Setelah lepas dari pengasingan, Ibnu Rusyd mengahabiskan sisa hidupnya di Maroko. Pada tahun 1198 M, ia menghembuskan nafas terakhirnya di negeri Tanduk Afrika Utara tersebut.

Pemikiran Dan Karya Ibnu Rusyd

Ibnu Rusyd sebetulnya seorang rasionalis. Menurutnya, manusia berhak menundukkan segala sesuatu kepada pertimbangan akal. Logika layak difungsikan untuk mengelaborasi sesuatu, kecuali dogma-dogma keimanan yang diwahyukan. Ibnu Rusyd seorang pemikir bebas, namun tetap mendahulukan keimanan sebagai fondasi.

Islam sendiri, menurut Ibnu Rusyd, tidak melarang manusia berfilsafat. Bahkan Al Qur’an, dalam banyak ayatnya memerintahkan umatnya untuk mempelajari filsafat. Ta’wil (penafsiran) dan interpretasi teks dibutuhkan untuk menghindari adanya pertentangan antara pendapat akal, filsafat, serta tekstual ayat Al Qur’an.

Paparan alasan Ibnu Rusyd tentang filosofinya tetap saja ditolak para ilmuwan sezamannya, termasuk Al Ghazali, ulama tasawuf dan akidah, bergelar hujjatul Islam. Kritikannya akan pemikiran Ibnu Rusyd dituangkan dalam Tahafut al falasifah (kerancuan pemikitan filsuf). Perbedaan paham para tokoh sezamannya membuat Ibnu Rusyd tersingkir.

Semasa hidupnya, Ibnu Ruysd telah menulis beberapa kitab. Antara lain, Mabadil Falsafah (pengantar ilmu falsafah), Kasyful Adillah (mengungkap persoalan falsafah dan agama), Tahafatul Tahafut (kerancuan dari kerancuan, ulasan terhadap buku Imam Ghazali Tahafat Falasifah), Muwafaqatil Hikmah Wal Syari’a (mengupas persamaan antara falsafah dan agama), Talkhis Kitab an Nafs (bidang psikologi), Bidayatul Mujtahid (bidang fikih).

Karya Ibnu Rusyd tak hanya sebatas filsafat. Di bidang ilmu pengetahuan, ia juga menelurkan sejumlah karya, antara lain Kulliyah fi al Tibb (kitab kedokteran mencakup 16 jilid). Begitu juga di bidang politik, ia membuat buku berjudul Al Jumhuriyah wal Ahkam (gagasan pemikiran politik). Sebagian besar karya Ibnu Rusyd telah diterjemahkan kedalam bahasa Latin dan Inggris.

Tak hanya itu, rumah sakit pertama Kota Paris, Les Quinze-Vingt Hospital, merujuk metodologi pengobatannya pada temuan Ibnu Rusyd, ini semua adalah bukti kebesaran jasa-jasa Ibnu Ruysd.

Akar Polemik Rusyd dan Al Ghazali

Karakteristik Ibnu Rusyd terletak pada aspek falsafaty (estetika logika dan filsafat) yang tergambar jelas pada hampir setiap karyanya. Menurut Ibnu Rusyd, nilai filsafat dan logika sangatlah penting, khususnya dalam mentakwilkan dan menafsirkan Al Qur’an sebagai kitab teks. Artikulasi maknanya membutuhkan interpretasi kontekstual, bukan sekedar artikulasi lafadz.

Epistimologi Ibn Ibnu Rusyd berawal dari pembagian akal aktif dan akal pasif. Akal aktif merupakan akal yang dinamis, mampu melahirkan konsep-konsep dan mendorong aktivitas. Sedangkan akal pasif adalah kemampuan yang bersifat operasional untuk mengaktualisasikan konsep-konsep.

Akal, menurut keyakinan Ibnu Rusyd, dipergunakan untuk memperoleh pengetahuan dan kebenaran sangat tinggi. Segala permasalahan harus bisa diselesaikan oleh akal, bahkan persoalan ke-Tuhanan sekalipun.

Namun, ia mengakui bahwa sumber kebenaran itu tak cuma pada akal, tapi juga agama. Karena itu Ibnu Rusyd berkeyakinan bahwa agama dan akal bisa dipertemukan. Perpaduan antara agama dan filsafat (akal) versi Ibnu Rusyd inilah yang disebut sebagai double-truth.

Tokoh pemikir lain yang banyak memberi kontribusi pemikiran Islam adalah Al Ghazali. Ia sosok figur ulama pemikir. Ia selalu ingin mengetahui kebenaran hakiki tanpa sedikitpun keraguan.

Mulanya, Al Ghazali menganggap panca indra dan rasio sebagai media untuk memperoleh pengetahuan dan kebenaran sejati. Namun, karena pengetahuan dan kebenaran empiris-rasional itu bersifat relatif, maka Al Ghazali beralih pada kebenaran melalui tasawuf dan ma’rifat. Untuk mencapai tahapan yang akan membawa manusia pada nur Ilahi dan ilmu al-mukasysyafah (pencerahan, iluminasi), maka seseorang harus menempuh maqamat-maqamat (stasiun-stasiun) tertentu.

Al Ghazali dalam pergumulannya akhirnya menempuh jalan sufi. Pilihan yang terakhir ini sebagai upaya untuk mencari kebenaran yang hakiki. Ia mencoba untuk mereguk kedalaman spiritualitas sufistik secara mengagumkan.

Jadi, letak perbedaan pemikiran Rusyd dan Ghazali ada pada pola menafsir suatu masalah. Misalnya, fenomena bangkitnya kembali manusia setelah meninggal, Rusyd (kaum filsuf) menafsirkan sebagai bangkitnya ruhiyah, bukan jasmani. Esensi dan manusia, menurut Rusyd terletak pada jiwanya. Kebahagiaan dan ketenangan hakiki adalah kebahagiaan jiwa. Kekekalan manusia pun terletak pada jiwa manusia, bukan fisiknya.

Rusyd dan para filsuf lainnya menolak kembalinya dan menyatunya jiwa dengan fisik. Mereka juga menolak adanya siksa neraka dan kesenangan surgawi dalam bentuk fisik. Karena surga dan neraka hanyalah simbol dari Tuhan akan kesenangan dan kesengsaraan.

Ghazali tidak menyetujui teori fisuf. Bagi Ghazali, kebangkitan kembali manusia tak hanya secara ruh, tapi juga jasmaniah. Tuhan tidak pernah merasa keberatan untuk memberikan balasan kepada manusia secara keseluruhan. Pembalasan berupa kebahagiaan dan kesenangan, bersifat spiritual sekaligus bersifat fisik.

Baik Rusyd maupun Ghazali mempunyai andil besar dalam pemikiran Islam. Tak ada alasan untuk mengecam keduanya. Karena keberagaman pada hakikatnya adalah rahmat Sang Maha Kuasa.

Previous
« Prev Post
Add CommentHide

Back Top