Metode Penerjemahan Bahasa Asing - Jika mengunjungi toko buku, kita akan mendapati banyak sekali buku hasil terjemahan dari bahasa asing. Banyaknya buku terjemahan ini, selain karena derasnya arus informasi dari luar negeri, juga karena lebih menguntungkan dari segi bisnis. Apalagi jika buku itu karya para tokoh atau ilmuan dunia.
Tidak hanya penerbit yang meraih keuntungan dari bisnis buku terjemahan ini. Para penerjemah pun meraup keuntungan. Bahkan mereka meraih keuntungan ganda: keuntungan finansial dan keuntungan intelektualitas. Karena itulah profesi penerjemahan ini banyak diminati. Namun, tak semua orang bisa menjadi penerjemah yang baik. Penerjemahan membutuhkan kecakapan (skill) dan latihan secara kontinu.
Musthalah Maufur dalam bukunya Belajar Menerjemahkan menyebutkan dua metode penerjemahan. Pertama, metode simultaneous translation. Pada metode ini penerjemahan dilakukan secara langsung. Metode ini biasanya dilakukan oleh penerjemah profesional di forum-forum internasional seperti acara-acara kenegaraan atau pertemuan antar bangsa. Di sini diperlukan keahlian khusus di bidang source language (bahasa sumber) dan target language (bahasa tujuan).
Kedua, metode preparatory translation. Metode ini merupakan metode penerjemahan tak langsung. Sebelum melakukan pekerjaannya, penerjemah biasanya menyiapkan dan mempelajari materi yang akan diterjemahkan (source language). Setelah benar-benar menguasai materi dan bahasanya, baru kemudian ia menerjemahkannya ke dalam bahasa yang dimaksud (target language). Karena itulah metode ini membutuhkan waktu yang lebih lama dan ketekunan tersendiri. Metode penerjemahan ini sering dipakai dalam penerjemahan literatur atau dokumen.
Memilih Sumber Terjemahan
Pertama, sebelum memulai bekerja, penerjemah perlu mempertimbangkan materi atau sumber terjemah. Apalagi jika hasil terjemahan tersebut hendak dipublikasikan dan dijual. Pilih materi yang benar-benar dikuasai atau mudah dikuasai. Di sini penerjemah perlu mempertimbangkan penguasaan bahasa sumber dan bahasa target.
Kedua, literatur atau dokumen yang akan diterjemahkan itu layak terbit. Artinya, literatur atau dokumen itu tidak melanggar undang-undang atau hukum yang berlaku. Buku-buku yang tidak layak terbit akan mendatangkan masalah hukum.
Ketiga, pilih literatur atau dokumen yang bermanfaat bagi pembaca dan secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan.
Keempat, layak pasar. Artinya karya hasil terjemahan tersebut diperkirakan akan diminati pembaca.
Proses Penerjemahan
Seseorang yang ingin menerjemahkan teks seharusnya mengetahui bahwa setiap bahasa mempunyai rumpun berbeda(language family) dan memiliki sistem bahasa yang berbeda pula. Karena itu proses penerjemahan ke dalam bahasa lain sering menemui beberapa kesulitan yang timbul dari perbedaan tersebut.
Setiap bahasa mempunyai aturan tersendiri mengenai bunyi, kata dan bentuk-bentuknya, kalimat dan susunan-susunannya, serta maknanya. Bahasa merupakan seperangkat aturan, kumpulan pola, dan kumpulan kaidah.
Aturan-aturan bahasa itu adalah pertama, phonological system, yaitu aturan bunyi ujaran dan pengucapannya. Kedua, morphological system, yaitu aturan seluk-beluk struktur kata serta pengaruh perubahan struktur kata terhadap golongan dan arti kata. Ketiga, syntactical system, yaitu aturan tata bahasa mengenai struktur kalimat, anak kalimat, frase, atau aturan mengenai prinsip-prinsip dan proses-proses yang digunakan untuk membangun kalimat. Keempat, semantical system, yaitu aturan mengenai makna atau maksud sesuai dengan susunan kalimat. Tak jarang structural meaning (makna sesuai dengan susunan kalimat) berbeda dengan lexical meaning (makna sesuai dengan arti dalam kamus).
Untuk mengurangi kesulitan yang timbul dari perbedaan sistem tersebut, diperlukan beberapa proses atau cara. Di antaranya adalah dengan expansion, yaitu menambah kata atau beberapa kata di dalam target language. Kebalikannya ada reduction, yaitu penyempitan atau penyederhanaan di dalam target language dengan membuang kata atau beberapa kata. Cara lainnya adalah dengan structure change, yaitu mengubah susunan kalimat sesuai dengan aturan bahasa target.
Fungsi dari ketiga cara diatas adalah untuk menyesuaikan aturan source language dengan target language. Selain itu juga untuk memperindah ungkapan bahasa terjemahannya sehinnga dihasilkan sebuah karya terjemahan yang mendekati 100 persen bahasa aslinya.
Tanpa ketiga proses tersebut, hasil terjemahan akan banyak dipengaruhi oleh aturan-aturan bahasa sumbernya, sehingga kurang enak dibaca atau bahkan kurang bisa dimengerti oleh pembaca.
Perhatikan contoh berikut: Indonesia’s stand on the situasion in Palestine stems from the basic principle of it’s foreign policy that all the Muslim states should be free to choose their own form of government.
Untuk menerjemahkan kalimat ini ke dalam bahasa Indonesia, kita tidak dapat menggunakan verbal sentence. Hanya nominal sentence saja yang dapat digunakan sehingga kalimat tersebut akan berbunyi: Sikap Indonesia mengenai situasi di Palestina adalah berdasarkan prinsip-prinsip politik luar negeri yang dianutnya yaitu bahwa setiap negeri Muslim hendaknya bebas memilih bentuk pemerintahannya sendiri.
Dari kedua versi di atas tampaklah perbedaan morfologi, semantik, dan sintaksis dari kedua bahasa tersebut.
Sedangkan proses reduction banyak dijumpai pada sumber yang berasal dari mother tangue (bahasa ibu) ke dalam acquired language (bahasa yang didapat dari belajar). Karena penerjemahan dengan metode reduction ini lebih banyak menekankan pada penerjemahan maksud kandungan atau esensi materi yang akan diterjemahkan daripada penekanan bahasanya itu sendiri.
Kita ambil contoh kalimat dari bahasa ibu, umpamanya: Jamaluddin al-Afghani adalah seorang pahlawan besar bagi bangsa-bangsa di Asia dan Afrika yang sedang berjuang gagah berani untuk mengenyahkan cengkeraman penjajah Barat dan sekutu-sekutunya pada fase yang penuh gejolak. Semangat Islam dan nasionalisme telah dijadikan sebagai rasa kebersamaan dalam satu nasib, serta sebagai sarana untuk saling berkomunikasi antara satu sama lainnya sehingga memungkinkannya berkunjung dari satu negeri ke negeri lain dengan menyerukan ide-ide perjuangannya.
Kalimat di atas, jika kita terjemahkan ke dalam bahasa Inggris sebagai acquired language, maka akan berbunyi: Jamaluddin al-Afghani was a champion of Asian and African people confronted by European imperialist in it’s most dynamic age. Islam in common in shared destiny and also a means of communication, enabling him to visit one country to another preaching his ideas.
Pada penerjemahan tersebut di atas, telah terjadi perubahan structure dan reduction. Namun, tidak mengurangi maknanya.
Penerjemahan peribahasa (proverb) biasanya dengan menggunakan peribahsa yang berlaku dalam bahasa target. Misalnya peribahasa: To kill two birds with one stone diterjemahkan menjadi Sambil menyelam minum air. Contoh lain: A word to wise man is enough diterjemahkan menjadi: Orang berakal cukup dengan isyarat.
Sedangkan untuk menerjemahkan idiom biasanya dengan menggunakan kalimat yang semakna. Misalnya kalimat: Bagaimana bisa? Kata seorang ibu yang telah banyak makan garam. Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris akan berbunyi: Why? Said one of the more experienced mothers. Bukan: Why? Said one of mothers who has eaten salt much. Dengan demikian kalimat “sudah banyak makan garam” mempunyai makna yang sama dengan “more experienced”.
Catatan Kaki
Penerjemahan suatu naskah sering kali membutuhkan catatan, komentar, atau referensi yang dikenal dengan istilah footnote atau catatan kaki. Catatan yang di letakkan di bagian bawah halaman ini berfungsi untuk memperjelas kalimat atau frase. Contoh: Merupakan hal yang jelas bahwa kalau digabungkan, jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah lebih dari 125 juta dan Malaysia yang 6 juta akan menjadi 131 juta, adalah lebih besar dari seluruh penduduk dunia Arab secara keseluruhan. Jumlah ini perlu dijelaskan dalam catatan kaki karena data tersebut bisa berubah sesuai dengan pertambahan penduduk setelah sekian tahun berlalu.
« Prev Post
Next Post »